Jumat, 08 November 2019

Diklat Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN

Diklat Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN – Dana Kapitasi JKN adalah sebuah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sumber dana kapitasi jkn berasal dari pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional.

Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN secara umum ditujukan untuk  memperkuat pemahaman Kepala Puskesmas dan para perencana di lingkungan Dinas Kesehatan agar penyusunan Kegiatan Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat terintegrasi dan sinergis.

Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dikelola oleh puskemas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Bimtek Keuangan Dana Kapitasi JKN, diinformasikan kepada Puskesmas tentang perencanaan dan penganggaran Program JKN Tahun 2016.

Info Bimtek Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN
Karena ini terasa cukup penting guna mensatukan persepsi saat menyusun perencanaan dan penganggaran Program JKN antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Persamaan persepsi ini dilandasi oleh kewenangan serta tanggung jawab masing-masing. Maka seluruh kegiatan bisa berjalan seiring dan tidak ada kegiatan yang overlapping.

Berkaitan dengan hal diatas maka dengan ini kami di dukung Narasumber yang kompeten akan melaksanakan. Bimtek Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2014, PERMENKES Nomor 21 Tahun 2016, PERMENKES No. 28 Tahun 2014 dan SE-900 Mendagri 2014 Menuju Akuntabilitas Pengelolaan dan Pelaporan agar Terhindar dari Permasalahan Hukum dan Tata Cara Menghadapi Audit Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Unsur Kerugian Negara serta Pajak (JKN). Pelatihan akan diselenggarakan pada :

Info jadwal bimtek dan diklat keuangan silahkan klik link disamping ini >>> Jadwal Bimtek Keuangan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
-Menginap 3 malam (Twin Shering)
-Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
-Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
-Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Fax. : ( 021 ) 22443223
Telpon / WA : 0812 7173 5134
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com

Baca juga materi keuangan lainnya >>> Bimtek Keuangan

Bimtek Keuangan : Info Jadwal Dan Materi Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar