Senin, 15 Juli 2019

BIMTEK SISTEM PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA

Berdasarkan Permendagri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, yang mana pengelolaan keuangan desa meliputi : Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan,  pertanggungjawaban keuangan desa. Proses penatausahaan dimulai dari membuat laporan pertanggungjawabn realisasi pelaksanaan APBDesa, peraturan desa, laporan kekayaan milik desa, laporan program pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa dan diakhiri penyampaian kepada Bupati atau Walikota dan masyarakat.
Formulir atau Daftar yang dipergunakan :
  1. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan APBDesa,
  2. Peraturan desa,
  3. Laporan kekayaan milik desa, lalu
  4. Laporan rencana pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa.
Pelaksana atau Unit Kerja yang terlibat :
  1. Sekretaris desa
  2. Kepala desa (kades)
  3. Bupati atau walikota
  4. Camat, lalu
  5. Masyarakat
Untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan ini kami akan menyelenggarakan bimtek dan diklat di bidang camat, lurah dan kepala desa (kades) dengan tema Bimtek Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa sesuai Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, yang mana pelatihan keuangan desa akan dilaksanakan di beberapa daerah pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan lihat disini : >>> Jadwal Diklat Dan Bimtek
Rp. 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 malam (Twin Shering)
- Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223 
Konf HP/WA : 0812 7173 5134
Email : Naradiklat@gmail.com
Baca Juga >>> Diklat DPRD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar