Jumat, 12 Juli 2019

BIMTEK PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2015

Teknologi informasi adalah suatu istilah yang menunjukkan berbagai macam hal dan kemampuan yang digunakan dalam pembentukan, penyimpanan, dan penyebaran informasi. Di era modern seperti saat ini, tentu teknologi informasi juga tanpa disadari ikut berkembang pesat. Ini menunjukan bahwa teknologi informasi telah membawa perubahan paradigma dalam berbagai sendi kehidupan tak terkecuali dibidang pemerintahan khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Salah satu kebijakan yang diterbitkan LKPP adalah Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dalam perkembangannya beberapa kali diperbaharui, dan terakhir menjadi Peraturan Presiden No. 4 Thn 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/Jasa Pemerintah. Selanjutnya dalam regulasi tersebut jelas diamanatkan bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang pendanaan kegiatannya bersumber dari APBN/APBD wajib melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).


Dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek Barang dan Jasa dengan materi Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perubahan ke 4 Perpres Nomor 54 Tahun 2010). Dan penyelenggaraannya akan dilaksankan pada:

Jadwal Bimbingan Teknis Silahkan Lihat Disini >>> Jadwal Dan Lokasi Bimtek

Info Bimtek Barang Dan Jasa

Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dapat diartikan sebagai suatu proses Pengadaan baik benda itu bergerak maupun benda itu tidak bergerak, berwujud ataupun tidak berwujud, baik benda itu dapat diperdagangkan, dipergunakan, dipakai maupun dimanfaatkan oleh pengguna barang.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi:
  • Pengadaan barang;
  • Pengadaan pekerjaan konstruksi;
  • Pengadaan jasa konsultansi dan
  • Pengadaan jasa lainnya.
Pengadaan jasa lainnya dapat diartikan suatu jenis jasa yang membutuhkan kemampuan tertentu dengan mengutamakan keterampilan dalam bentuk sistem Tata Kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha dengan bertujuan menyelesaikan suatu pekerjaan atau segala pekerjaan ataupun penyediaan jasa selain jasa konsultansi, pengadaan barang dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Informasi jadwal Diklat dan Bimtek Barang Dan Jasa dalam bentuk undangan bimtek, undangan diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah. Terkait bimtek Barang Dan Jasa dalam rangka memantapkan pemahaman kepada para peserta bimtek.
Baca Juga Materi Lain >>> Bimtek Keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar