Senin, 17 September 2018

Bimtek Dan Diklat Pelatihan Teknik Penyusunan Lima SOP Unit Layanan Pengadaan

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukn mengenai berbagai proses penyelnggaraan atau kegiatan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, serta dimana dan oleh siapa dilakukan. Selanjutnya dengan hadirnya surat deputi bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP tentang Standar Operasional Prosedur untuk Pembinaan ULP.

Bimtek Dan Diklat Pelatihan Teknik Penyusunan Lima SOP Unit Layanan Pengadaan
Bimtek Dan Diklat Pelatihan Teknik Penyusunan Lima SOP Unit Layanan Pengadaan

ULP (Unit Layanan Pengadaan) merupakan angin segar bagi korps pengadaan. Tapi, hanya saja tantangn terbesar dari hal ini adalah bagaimana menterjemahkan SOP ini pada tataran operasional untuk dituangkan pada masing-masing ULP di K/L/D/I seluruh Indonesia. Untuk lebih lanjut ada 5 (lima) SOP yang telah diterbitkn yakni :


  1. Standar Operasional Prosedur tentang Rencana Umum Pengadaan (RUP),
  2. Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP),
  3. SOP Permintaan user ID/Password anggota Pokja ULP,
  4. SOP Pengumuman Lelang dan Penerimaan Dokumen Penawaran, and then
  5. Standar Operasional Prosedur Pemilihan Penyedia Barang/Jasa (Metode Pascakualifikasi satu sampul).

Sebagai suatu referensi sehingga menjadi penting bagi siapapun uang bergerak dibidang pengadaan khususnya yang bernaung di unit ULP untuk memahami secara komprehensif panduan tersebut. Penegasan ini dimaksudkan agar setiap pemangku kepentingan dapat menuntaskan setiap momen dan tahapan pengadaan secara baik dan benar, terstruktur sesuai dengan sistematika dan dapat dipertanggung jawabkan. Pemahaman terhadap SOP dan bagaimana mengoperasikan SOP adalah salah satu solusi terbaik dalam menyempurnakan praktek pengadaan di Indonesia.

Karena itu untuk membedah dan mendalami kelima SOP tersebut, dengan ini kami akan mengadakan diklat dan bimtek pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan tema ”Pelatihan Teknik Penyusunan Lima SOP Unit Layanan Pengadaan K/L/D/I“. Jadi training tersebut akan diselenggarakan pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan lihat dsini >>> Info Jadwal Bmtek Dan Diklat

Rp. 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 malam (Twin Shering)
- Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223 
Konf HP/WA : 0812 7173 5134
Email : Naradiklat@gmail.com


Untuk Info Bimtek dan Diklat Barang dan Jasa dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek Dan Diklat Pelatihan Teknik Penyusunan Lima SOP Unit Layanan Pengadaan

Bimtek Dan Diklat Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Pengadaan barang dan jasa desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang dan jasa. Penyedia barang dan jasa adalah badan usaha atau prorangan yang menyediakan barang maupun jasa. Swakelola adalah kegiatn pengadaan barang dan jasa dimana pekerjaanya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh tim pengelola kegiatan.

Bimtek Dan Diklat Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Bimtek Dan Diklat Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa


Pengadaan barang dan jasa di Desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakeloladengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk  memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat. Serta pengadaan barang/jasa melalui Penyedia Barang/Jasa dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa dalam rangka mendukung pelaksanaan Swakelola maupun memenuhi kebutuhan barang/jasa secara langsung di Desa.

Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Thn 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Kemudian ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013. Meski sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 72 thn 2005 tentang Desa. Namun hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.

Tentunya ada pertimbangan lain seperti bahwa dari tahun ke tahun besaran anggaran yang dialokasikan ke desa semakin meningkat. Jadi diperlukan mekanisme pengadaan yang pengelolaannya baik dan akuntabel. Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Dengan ini kami akan menyelenggarakan pelatihan yaitu diklat dan Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa. Jadi bimbingan teknis PBJDesa akan dilaksanakan pada:

Jadwal selanjutnya, silahkan lihat disini >>> Info Jadwal Bimtek Dan Diklat

Rp. 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 malam (Twin Shering)
- Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223 
Konf HP/WA : 0812 7173 5134
Email : Naradiklat@gmail.com

Untuk Info Bimtek dan Diklat Barang dan Jasa dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek Dan Diklat Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Jumat, 07 September 2018

BIMTEK HUKUM KONTRAK DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK DALAM PBJ PEMERINTAH

Kenapa kita perlu memahami hukum kontrak? Perlu kita ketahui bahwa kondisi pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah saat ini sungguh sangat memprihatinkn, contohnya : kkn dimana-mana, lemahnya pengawasan dan penguatan, belum sinkronnya peraturan PBJ yang ada, lemahnya SDM / Kesadaran Hukum, dan masih banyak lagi faktor lainnya. Tentunya melihat beberapa gambaran umum mengenai kondisi tersebut, kita tidak bisa diam saja, perlu adanya tindakan turun tangan dalam mengatasi hal tersebut.
BIMTEK HUKUM KONTRAK DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK DALAM PBJ PEMERINTAH
BIMTEK HUKUM KONTRAK DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK DALAM PBJ PEMERINTAH
Bagi para peserta diklat maupun bimtek yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa tidak perlu khawatir. Dengan itu kami sebagai penyedia pelatihan dapat membantu para peserta dalam meningkatkan kinerja nya di bidang pengadaan barang dan jasa. Terutama untuk materi Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam PBJ Pemerintah.

  1. Karena pemahaman PPK / para stake holders atas hukum kontrak lemah, tidak menyadari bahwa konsekwensi tanda tangan kontrak adalah hukum.
  2. Karena penegak hukum yang sering kebablasan.
  3. Adanya perintah ngatur lelang dari atasan (KKN semakin merajalela).
  4. Dengan pemahaman hukum kontrak yang cukup, diharapkan para ppk tidak gentar menghadapi ancaman dari pihak manapun.

Pengertian dari Hukum Kontrak adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyediia jasa dalam penyelenggaraan kontrak pengadaan barang atau jasa. Oleh karena itu untuk memantapkn pemahaman mengenai hukum kontrak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan ini kami akan melaksanakan diklat dan Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam PBJ Pemerintah (Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).akan diselenggarakan pada:

Jadwal selanjutnya silahkan lihat disini >>> Info Bimtek Dan Diklat

Rp. 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 malam (Twin Shering)
- Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223 
Konf HP/WA : 0812 7173 5134
Email : Naradiklat@gmail.com

Untuk Info Bimtek dan Diklat Barang dan Jasa dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Barang dan Jasa


Bimtek Dan Diklat Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam PBJ Pemerintah (Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)

Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah untuk menciptakan dan mewujudkan sumber daya manusia dalam bidang PBJ secara profesional. Untuk meningkatkn kompetensi, pengetahuan, kecakapan dan keterampiln bagi para peserta pengadaan barang dan jasa pemerintah. Misalnya untuk fokus atau terjun dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pegawai negeri sipil harus memenuhi syarat. Karenanya, Salah satu syaratnya adalah mengikuti pelatihan pengadaan barang/jasa dan ujian sertifikasi PBJ pemerintah.

Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahcaption
Keputusan Presiden Nomor 80 thn 2003 tentang pedoman pelaksanaan pbj pemerintah, mengharuskan setiap lembaga atau instansi pemerintah menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. LKPP merupakan Lembaga pemerinth yang diberikan wewenang untuk memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dengan ini kami akan melaksanaan Diklat dan Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa Pemerintah dari LKPP. Serta izin dari Dinas Pendidikan untuk melaksanakan Diklat atau Bimbingan Teknis serta Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PB/JP). akan diselenggarakan pada :
Jadwal Bimtek Dan Diklat silahkan lihat disini >>> Info Jadwal Bimtek Dan Diklat

Rp. 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 malam (Twin Shering)
- Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223
Konf HP/WA : 0812 7173 5134
Email : Naradiklat@gmail.com

Untuk Info Bimtek dan Diklat Barang dan Jasa dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Barang dan Jasa

Bimtek Diklat dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah