Dalam Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 dan Instruksi Presiden No. 01 Tahun 2015 penekanannya terhadap berbagai perubahan kebijakan yang secara significant berpengaruh terhadap Akselerasi dan Inovasi dalam proses pengadaan secara elektronik yang lebih efisien dan efektif serta pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Perpres No. 4 Tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010. Dengan ini kami akan mengadakan diklat dan bimtek pengadaan barang/jasa dengan tema Pointers Perubahan IV Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 (Perpres Nomor 4 Tahun 2015) dan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2015. Pelaksanaan pelatihannya akan diselenggarakn pada :
Jadwal bimtek/diklat selanjutnya, silahkan lihat disini >>> Jadwal Dan Lokasi Bimtek
Info DIklat Barang Dan Jasa Pemerintah
Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) – dapat diartikan sebagai suatu proses Pengadaan baik benda itu bergerak maupun benda itu tidak bergerak, berwujud ataupun tidak berwujud, baik benda itu dapat diperdagangkan, dipergunakan, dipakai maupun dimanfaatkan oleh pengguna barang.
Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah meliputi:
- Pengadaan barang;
- Pengadaan pekerjaan konstruksi;
- Pengadaan jasa konsultansi dan
- Pengadaan jasa lainnya.
Baca juga >>> Bimtek Kepegawaian
Pengadaan jasa lainnya dapat diartikan suatu jenis jasa yang membutuhkan kemampuan tertentu dengan mengutamakan keterampilan dalam bentuk sistem Tata Kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha dengan bertujuan menyelesaikan suatu pekerjaan atau segala pekerjaan ataupun penyediaan jasa selain jasa konsultansi, pengadaan barang dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Informasi jadwal Diklat dan Bimtek Barang Dan Jasa dalam bentuk undangan bimtek, undangan diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah terkait bimtek Barang Dan Jasa dalam rangka memantapkan pemahaman kepada para peserta bimtek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar