Sabtu, 09 November 2019

Bimtek PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Bimtek PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah – Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Pusat yang di tetapkan dengan undang-undang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang di tetapkan dengan Perda. Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah, Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas Daerah.

Info Bimtek PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Adapun Keuangan Daerah meliputi :
  1. Hak Daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman
  2. Kewajiban Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan daerah dan membayar tagihan pihak ketiga
  3. Penerimaan Daerah
  4. Pengeluaran Daerah
  5. Kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan
  6. Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum.
Dalam pelaksanaan pengelolaan Keuangan Daerah, haruslah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang berkenaan. Sehubungan dengan keluarnya peraturan baru, Kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dengan Tema “PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah” Yang Akan Diselenggarakan Pada :
Info jadwal bimtek dan diklat keuangan silahkan klik link disamping ini >>> Jadwal Bimtek Keuangan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
-Menginap 3 malam (Twin Shering)
-Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
-Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
-Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Fax. : ( 021 ) 22443223
Telpon / WA : 0812 7173 5134
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com

Baca juga materi keuangan lainnya >>> Bimtek Keuangan
Bimtek Keuangan : Info Jadwal Dan Materi PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar