Perjalanan dinas luar negeri adalah kegiaatan perjalanan atau kunjungan kerja ke Negara-Negara yang memiliki hubungan diplomatik yang dilakukan oleh pejabat atau pegawai di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri, pemda dan pimpinan serta anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota yang berangkat keluar negeri dalam rangka tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bahwa Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, effective, transparan, dan bertanggung jawab.
Info Jadwal Bimtek Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga bertanggung jawab dan memeriksa bagaimana pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Baik yang dilakukan oleh salah satu instansi pemerintahan ataupun pemerintah daerah oleh DPRD. Perjalanan dinas tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Tidak boleh ada pelanggaran atau kecurangan apapun di dalamnya.
Dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada sistem perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas pegawai negeri sipil. Dengan ini kami akan menyelenggarakan bimtek, diklat dan pelatihan nasional yaitu dengan tema pelatihan tentang. “Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Prosedur Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap” yang akan dilaksanakan pada :
Info jadwal bimtek dan diklat keuangan silahkan klik link disamping ini >>> Jadwal Bimtek Keuangan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
-Menginap 3 malam (Twin Shering)
-Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
-Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
-Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran :
Fax. : ( 021 ) 22443223
Telpon / WA : 0812 7173 5134
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com
Baca juga materi keuangan lainnya >>> Bimtek Keuangan
Bimtek Keuangan : Info Jadwal Dan Materi Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar