Kamis, 07 November 2019

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi bagi PPK

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi bagi PPK – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 / 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang Sehubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Akuntansi Keuangan Daerah adalah sebuah proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari entitas pemerintah daerah yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak–pihak ekstern entitas pemerintah daerah (kabupaten,kota dan provinsi) yang memerlukan. (abdul halim. 2004:34). Tujuan akuntansi keuangan daerah adalah demi menyediakan informasi keuangan yang lengkap, cermat dan akurat. Maka dapat menyajikan informasi keuangan yang andal dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pengelolaan keuangan daerah ini diatur di dalam peraturan menteri. Kegiatan mengelola keuangan ini juga meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD.

Info Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendaharawan SKPD
Selain itu juga meliputi pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada sistem pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan akuntansi keuangan daerah. Maka sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal dengan ini kami akan melaksanakan pelatihan bimtek dan diklat keuangan dengan tema Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendaharawan SKPD. Pelaksanaan pelatihan keuangan ini akan diselenggarakan di beberapa daerah pada:

Info jadwal bimtek dan diklat keuangan silahkan klik link disamping ini >>> Jadwal Bimtek Keuangan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
-Menginap 3 malam (Twin Shering)
-Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
-Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
-Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Fax. : ( 021 ) 22443223
Telpon / WA : 0812 7173 5134
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com

Baca juga materi keuangan lainnya >>> Bimtek Keuangan

Bimtek Keuangan : Info Jadwal Dan Materi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendaharawan SKPD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar