Setiap penerimaan daerah dan juga pengeluaran daerah yang terjadi di pemerintah daerah, tentunya harus dikelola dengan baik oleh APBD. Semua itu sudah terdapat pada akuntansi pelaporan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Segala macam pengeluaran dapat dikeluarkan jika dalam keadaan darurat, kemudian selanjutnya diajukan di rancangan perubahan APBD. Atau bisa juga disampaikan di laporan terkait realisasi anggaran, hal itu bergantung pada situasi dan kondisinya. Tetapi berbagai kriteria mengenai keadaan darurat tersebut, harus ditetapkan sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada.
Tugas setiap SKPD yaitu memungut dan menerima setiap pendapatan daerah, dan semua itu harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang sudah ada. Yang sudah ditetapkan ke dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. penerimaan SKPD tersebut tidak boleh digunakan langsung untuk membiayai setiap pengeluaran, kecuali jika sudah ditentukan oleh undang-undang.
Info Bimtek Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Sedangkan untuk penerimaan yang berupa cek atau dolar, wajib disetor ke rekening kas umum daerah. Paling lama 1 hari kerja oleh bagian bendahara. Selain itu, penerimaan ini juga harus menggunakan bukti yang lengkap. Karena semua penerimaan daerah dilakukan melalui rekening kas umum dari daerah.
SKPD juga tidak boleh melakukan pemungutan lain selain yang sudah ditetapkan dalam suatu peraturan daerah. Setiap SKPD yang memiliki tugas dalam pemungutan penerimaan daerah tersebut akan berdampak kepada penerimaan daerah yang wajib mengintensifkan jenis pemungutan serta penerimaan tersebut.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta pemahaman pejabat dan aparatur akan hal tersebut diatas dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek/Diklat dengan tema ”Bimtek Akutansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD” yang akan dilaksanakan pada:
Info jadwal bimtek dan diklat keuangan silahkan klik link disamping ini >>> Jadwal Bimtek Keuangan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
-Menginap 3 malam (Twin Shering)
-Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
-Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
-Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran :
Fax. : ( 021 ) 22443223
Telpon / WA : 0812 7173 5134
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com
Baca juga materi keuangan lainnya >>> Bimtek Keuangan
Bimtek Keuangan : Info Jadwal Dan Materi Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar