Sabtu, 09 November 2019

Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa – Sepatutnya Diketahui Bersama Bahwa Pada tanggal 15 Januari 2014 , Pemerintah Telah menetapkan UU No. 6 / 2014 Tentang Desa, dan Selanjutnya dikeluarkan lagi 2 Peraturan Pemerintah Yaitu PP No. 43 dan PP. No. 60 / 2014 tentang Desa dan 4 Permendagri yaitu Permendagri No. 111, 112, 113, 114 Thn 2014 sebagai turunan pelaksanaan UU No.06 / 2014 Tentang Desa. Dan Satu Hal yang sangat Kerusial dan Rawan terjadi masalah didaerah karena keterbatasan SDM Yaitu Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014.

Untuk mendukung Aparatur Pemerintah Daerah didalam Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan desa Berdasarkan Permendagri No. 113 Tahun 2014 serta Pengadaan barang/Jasa di Desa dan Audit dari Pemeriksaan BPK diperlukan Suatu Pemahaman, Wawasan Pengetahuan Kepada Aparatur Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel.

Penyelenggaraan wewenang lokal yang berskala desa biasanya akan didanai oleh “APBDesa”, tetapi bisa juga didanai oleh APBN serta APBD. Pengalokasian dari dana yang diberikan oleh APBN diberikan kepada bagian anggaran kementrian atau lembaga, yang kemudian disalurkan kepada perangkat daerah kabupaten atau kota melalui satuan kerja.

Info Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Seluruh pendapatan desa yang sudah diterima, akan disalurkan kembali kepada penggunaan APBD desa melalui rekening kas desa. Pada saat kepala desa melaksanakan kekuasaan dalam hal pengelolaan keuangan desa, kepala desa akan menguasakan sebagian kuasanya kepada perangkat desa yang sudah ada.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas kami Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema : Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Desa yang dilengkapi dengan pengadaan Barang dan jasa diDesa serta audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Akan dilaksanakan pada :

Info jadwal bimtek dan diklat keuangan silahkan klik link disamping ini >>> Jadwal Bimtek Keuangan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
-Menginap 3 malam (Twin Shering)
-Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
-Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
-Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Fax. : ( 021 ) 22443223
Telpon / WA : 0812 7173 5134
Email : Info.pusdiklatpemendagri@gmail.com

Baca juga materi keuangan lainnya >>> Bimtek Keuangan

Bimtek Keuangan : Info Jadwal Dan Materi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar