Selain itu manfaat dilakukannya penilaian aset daerah bagi Pemerintah Daerah :
- Dapat diperoleh informasi secara akurat yang berkaitan dengan aspek teknis aset, seperti: lokasi, jenis, merk, tipe, jumlah, ukuran, kondisi dan juga kelengkapan data lainnya.
- Dapat diketahui nilai ekonomis aset.
- Pemerintah Daerah dapat menyusun neraca daerah yang merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah.
Istilah Aset Daerah yaitu kekayaan daerah atau barang milik daerah dimana semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Selain itu, aset daerah juga merupakan salah satu sumber pembiayaan daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai teknik penilaian aset daerah. Dengan ini kami akan melaksanakan bimtek nasional dan pelatihan dengan tema “Diklat Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah”, yang akan diselenggarakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan lihat disini >>> Info Jadwal Bimtek Dan Diklat
Rp. 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 malam (Twin Shering)
- Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223
Konf HP/WA : 0812 7173 5134
Email : Naradiklat@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar