Inventarisasi dan pelaporan sangat diperlukan agar semua kekayaan daerah baik yang dibeli ataupun diperoleh atas beban APBD maupun perolehan lain yang sah, bergerak atau tidak bergerak dapat dinilai, dihitung, diukur dalam bentuk neraca keuangan, sehingga benar-benar terwujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Terakhir Sekda Kota Surakarta berpesan agar para peserta diklat sebagai pengelola aset agar bisa mengikuti semua kegiatan dengan baik dan melaksanakan tugas sebagai pengelola aset daerah dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sehubungan dengan hal tersebut guna memahami aturan pokok pengelolaan, penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindah tanganan barang milik daerah. Dengan ini kami menyelenggarakan “BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN ASET DAERAH DAN TATACARA PEMBENTUKAN TIM PENILAI INTERNAL” yang akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya silahkan lihat disini >>> Info Jadwal Bimtek Dan Diklat
Rp. 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 malam (Twin Shering)
- Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223
Konf HP/WA : 0812 7173 5134
Email : Naradiklat@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar