BIMTEK HUKUM KONTRAK DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK DALAM PBJ PEMERINTAH |
- Karena pemahaman PPK / para stake holders atas hukum kontrak lemah, tidak menyadari bahwa konsekwensi tanda tangan kontrak adalah hukum.
- Karena penegak hukum yang sering kebablasan.
- Adanya perintah ngatur lelang dari atasan (KKN semakin merajalela).
- Dengan pemahaman hukum kontrak yang cukup, diharapkan para ppk tidak gentar menghadapi ancaman dari pihak manapun.
Pengertian dari Hukum Kontrak adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyediia jasa dalam penyelenggaraan kontrak pengadaan barang atau jasa. Oleh karena itu untuk memantapkn pemahaman mengenai hukum kontrak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan ini kami akan melaksanakan diklat dan “Bimtek Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak dalam PBJ Pemerintah (Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)”.akan diselenggarakan pada:
Jadwal selanjutnya silahkan lihat disini >>> Info Bimtek Dan Diklat
Rp. 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas sebagai berikut :
-Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 malam (Twin Shering)
- Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
Catatan :
1. City Tour Peserta ( Peserta Wajib Konfirmasi )
2. Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1 2 & 3.
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223
Konf HP/WA : 0812 7173 5134
Email : Naradiklat@gmail.com
Untuk Info Bimtek dan Diklat Barang dan Jasa dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Barang dan Jasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar